Jumat, 04 Januari 2013

Tulisan - Manusia dan Keindahan

MANUSIA DAN KEINDAHAN


        Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam pengertian secara umum, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.


Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau "keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.

      Menurut saya, keindahan pada manusia itu terbagi atas 2, keindahan dari dalam (inner beauty) dan keindahan dari luar (ekstern beauty). Yang dimaksud dari inner beauty adalah keindahan yang dimiliki seseorang dari hatinya. Misalkan seperti kebaikan hati, dermawan, suka menolong dan sifat-sifat baik yang muncul dari dalam hati. Sedangkan untuk ekstern beauty, merupakan kebalikannya, yaitu keindahan yang dimiliki seseorang yang nampak pada diri seseorang tersebut. Contohnya seperti kecantikan atau ketampanan yang saya sebutkan di awal.
     Dari pengertian keindahan diatas, telah jelas bahwa keindahan dan manusia berkaitan. Manusia tidak bisa lepas dari yang namanya keindahan. Dari 2 gender yang dimiliki manusia, perempuan memiliki keindahan berupa kecantikan. Sedangkan laki-laki mempunyai keindahan berupa ketampanan. Kecantikan dan ketampanan memang dimiliki setiap manusia. Tetapi, hal tersebut bersifat relatif. Tergantung dari mata siapa keindahan tersebut dilihat.

Jadi kesimpulanya : Bahwa setiap insan manusia pasti memiliki nilai keindahan tersendiri,tergantung dari cara pandan orang lain yang menilai diri kita

Tulisan - Ilmu Sosial Dasar sebagai Salah Satu MKDU

Ilmu Sosial Dasar Sebagai salah satu MKDU

     Apa manfaatnya kita mempelajari Ilmu Sosial Dasar di Perkuliahan???????
Kita sebagai mahasiswa seharusnya memahami ISD (Ilmu Sosial Dasar) sebagai bagian dari MKDU (mata kuliah dasar umum) untuk perkembangan kepribadian kita sebagai mahasiswa dalam berinteraksi dengan mahasiswa lain dan dalam menyelesaikan masalah -masalah yang timbul di lingkungan kampus.
Contohnya dalam mengerjakan tugas kelompok yang mengharuskan setiap mahasiswa mencari teman untuk membentuk sebuah kelompok. Dengan cara bersosialisasi menggunakan sikap yang baik maka  kita mudah diterima oleh teman karena mereka akan menilai sikap dan perbuatan kita serta cara berintraksi. Dalam kelompok kita dapat melatih diri untuk bersosialisasi untuk kelancaran tugas kelompok. Supaya tidak terjadi permusuhan diantara angota kelompok maka harus dicermati dalam pembagian tugas dan dalam 
menyelesaikan masalah – masalah yang yang timbul secara musyawarah selama proses pengerjaan tugas berlangsung.
Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar) sebagai MKDU ( mata kuliah dasar umum ) digunakan sebagai patokan mahasiswa dalam menangani masalah – masalah social yang timbul di lingkungan kampus. Contoh masalah yang timbul antara lain pemilihan ketua dan anggota BEM ( badan eksekutif mahasiswa ). Dalam masalah ini calon pengurus BEM dituntut untuk bersosialisasi agar dapat memenangkan pemilihan. Cara bersosialisasi yaitu dengan cara membuat kampanye untuk menarik simpati para mahasiswa. Masalah lain yang timbul dari pemilihan pengurus BEM yaitu adanya keanekaragaman kelompok masa yang mendukung tiap-tiap calon pengurus BEM dalam lingkungan kampus, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang berbeda, sehingga di khawatir kan terjadi keributan antara tiap-tiap kelompok tersebut.
Oleh karena itu ISD digunakan untuk membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, sehingga mahasiswa bisa berfikir secara logika dengan menggunakan otak, bukan dengan kekerasan atau cara exstrim lainnya.
Peranan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar sangat penting bagi kehidupan mahasiswa sebagai pedoman mahasiswa untuk membetuk pola fikir dan dalam cara bersosialisasi dengan mahasiswa lain, serta cara menyelesaikan masalah – masalah yang timbul, karena mahasiswa Sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah - masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya, Sehingga timbul pola fikir baru yang digunakan sebagai bekal mahasiswa dalam menghadapi masa depan.

Senin, 24 Desember 2012

4* Lapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial




Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial diantaranya yaitu :
> Ukuran kekayaan
> Ukuran kekuasaan dan wewenang
> Ukuran kehormatan
> Ukuran ilmu pengetahuan


KESAMAAN DERAJAT
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Contoh kasus Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat misalnya


Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit.
Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya.
Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.

Dari contoh kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa Masyarakat kita sekarang ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal. Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun belum menjangkau keseluruhan masyarakat.

Dari sekian banyak dokter spesialis di Indonesia, saya sangat yakin bahwa hanya segelintir persen yang benar-benar bisa diandalkan. Bobroknya moral dunia kedokteran sebenarnya sudah dimulai sejak awal proses bagaimana seseorang itu bisa masuk di fakultas kedokteran. Biaya kuliahnya aja udah selangit. Konon lagi mereka-mereka yang mengambil jalur ekstensi.

Biayanya pasti lebih tinggi. Parahnya lagi bagi mereka yang berduit dan kuliah di kedokteran hanya untuk menjaga gengsi. Motivasi mahasiswanya juga berbeda-beda kan. Bayangin aja jika salah satu bidang paling vital di negeri ini, yaitu bidang kesehatan ditangani oleh lulusan fakultas kedokteran yang bermotivasi untuk mendapat ”duit”.

Pantas saja begitu mahalnya harga kesehatan di Indonesia. Kebanyakan dari mereka (saya tidak mengatakan semua), membuka praktek dan menetapkan tarif mahal kepada pasiennya agar bisa ”balik modal”. Tanpa peduli apakah pasien itu kaya atau miskin. Ini bukan hanya pendapat saya, tapi ini adalah pendapat publik. Pasien hanya dijadikan komoditas untuk memperkaya dokter.

 http://id.wikipedia.org/wiki/Orang_Indo
http://www.indosiar.com/ragam/masyarakat-miskin-bakal-sulit-sehat_61938.html

3* Warga Negara & Negara

Contoh Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara


yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.

Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.

Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.

Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.

Opini : menurut saya anak yang lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan berbeda dan masih di bawah umur memiliki dua kewarganegaraan, setelah ia beranjak dewasa maka saat itulah ia bisa menetukan pilihannya sendiri yang akan mengikuti kewarganegaraan salah satu dari orangtuanya.


2* Pemuda dan Sosialisasi

Masalah pemuda dan sosialisasi

Masalah sosial yang dikategorikan dalam perilaku menyimpang diantaranya adalah kenakalan remaja. Untuk mengetahui tentang latar belakang kenakalan remaja dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual, individu sebagai  satuan pengamatan sekaligus sumber masalah. Untuk  pendekatan sistem, individu sebagai satuan pengamatan sedangkan sistem sebagai sumber masalah. Berdasarkan  penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa ternyata ada hubungan negative antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Artinya semakin meningkatnya keberfungsian sosial  sebuah keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah. Di samping itu penggunaan waktu luang yang tidak terarah merupakan sebab yang sangat dominan bagi remaja untuk melakukan perilaku menyimpang.

Contoh permasalahan :

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Peserta Didik Direktorat Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Arfah Laidiah, menyatakan perlu adanya dukungan berbagai pihak untuk ikut bertanggung jawab menyelesaikan konflik tawuran yang sedang marak. Bersamaan dengan penggodokan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), Arfah mengatakan kementerian fokus untuk mendorong sekolah dan orangtua mengembangkan bakat dan minat dari setiap peserta didik.

"Sementara Permendikbud masih dalam proses pengkajian, saat ini dukungan dari kami adalah membina bakat dan minat siswa dari kegiatan-kegiatan mereka. Bahwa para pelajar dapat menjadi lebih mawas diri dan terus meningkatkan prestasinya dari minat dan bakatnya, Saya yakin tawuran akan beres, apalagi banyak pihak yang berpartisifasi mendukung anti tawuran ini, maka mereka semakin percaya diri," katanya kepada wartawan usai menghadiri diskusi publik anti tawuran pelajar di SMA Negeri 54 Jakarta Timur, Jumat (5/10/2012) sore.

Hanya saja, Arfah mengatakan bahwa butuh kesadaran dari generasi muda, terutama pelajar tingkat menengah, untuk menggali bakat dan minatnya melalui kegiatan-kegiatan yang positif. Kesadaran ini akan muncul hanya dengan dukungan dari orangtua, guru dan sekolah sebagai institusi yang terdekat dalam kehidupan sehari-sehari.

Selain itu, gerakan bersama penanggulangan konflik tawuran membutuhkan inisitif dari para pemangku kebijakan. Inisiatif ini, lanjut Arfah, sedang diupayakan kementerian untuk mendorong semua pihak serius menuntaskan tawuran. Kementerian disebutnya akan terus menggodok peraturan-peraturan yang akan diterapkan bagi pelajar, guru dan sekolah yang terlibat dalam aksi tawuran.

Opini  :
Menurut pendapat saya tawuran merupakan ekspresi kekerasan pelajar. Mungkin ekspresi ini dapat disebabkan beberapa faktor, sepertinya lemah pengasuhan dan ketahanan keluarga, misalnya pendidikan yang tak berorientasi pada pengetahuan. Tawuran  dapat dipicu oleh ketidakkemampuan orang dewasa memahami dunia anak, energi yang tidak tersalurkan dengan baik, dan fasilitas terbatas. Kemudian tekanan sistem pendidikan yang membuat anak stress, pengaruh kelompok atau pergaulan, dan serta kurangnya pemanfaatan waktu luang pelajar. Jadi saya setuju jika waktu luang yang dimiliki para pelajar dimanfaatkan dengan baik misalnya membina bakat para pelajar, agar pelajar tersebut tidak mengikuti tawuran yang sedang marak terjadi

sumber :

1* Individu, Keluarga dan Masyarakat

Contoh Kasus : DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA


Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.

Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.

Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.

Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.

Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.

Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.

Opini : peredaran narkoba semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di perlukan adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba dan masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.

Don't Ever Look back


Apa sih gunanya masa lalu?

Adakah seseorang yang gaboleh punya masa lalu?
Jawab aja sendiri dengan definisi kalian mengenai pertanyaan diatas...

Kalau masa lalu itu ga berguna terus pelajaran Sejarah disekolahan itu sama sekali ga penting dong?
Dengan begitu juga kita bisa dibilang orang yang gatau diri dong, bener gak tuh? Gatau diri banget yah udah bisa nikmatin kemerdekan yang kaya kita rasain sekarang ini tanpa harus mikirin gimana perjuangan rakyat indonesia sebelum kita ditahun sebelum '45 dulu.

Kalo begitu masa lalu itu gaboleh dilupain dong kalo emang ada orang dibelakang kita yang udah kasih kita suatu pelajaran yang berharga beserta nikmatnya hidup kita disekarang-sekarang ini. Kita harus beruntung dengan adanya mereka dimasa lalu hidup kita menjadi lebih baik dibanding masalah dalam hidup para pejuang itu.

Sama halnya mengenai "Cinta".
Kalo memang cinta kita punya masa lalu, kitapun harus berterima kasih. Karena adanya mereka dalam hidup kita, bener ga?
Denga adanya orang sebelum orang yang sekarang, kita bisa mendapat pelajaran mengenai gimana seluk beluknya masalah cinta. *agak lebay sih*

Namun bedanya, kalo memang orang sebelumnya itu terbukti tidak lebih baik dari orang yang sekarang ya buat apa flash back. Sebaliknya buat apa Flash back kalau didepan mata sudah ada orang yang lebih baik dari yang sebelumnya. 

Sebenernya masa lalu itu sama sekali ga boleh diulang. Masa lalu itu hanya berguna untuk dijadikan pelajaran untuk kedepannya bukan dijadkan sebagai beban untuk ke depan. 


Don't be a part of past