Nama : Nurul Ulfah
Kelas : 2KA15
NPM : 15112553
1. Pengertian Organisasi
Kelas : 2KA15
NPM : 15112553
1. Pengertian Organisasi
Sebelum mengetahui tujuan atau alasan mengapa organisasi itu ada, sebaiknya kita memahami apa pengertian dari organisasi tersebut.dari sumber terpercaya terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut :
1. Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama
2. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
3. Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
4. Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan
Dengan kata lain, (semakin banyak orang yang mengartikannya maka semakin banyak definisi dan semakin luas pula kata itu diartikan). Tapi dari sekian banyak definisi “organisasi”, Organisasi juga bisa dikatakan sekumpulan individu, kelompok yang mempunyai tujuan, visi dan misi tertentu untuk menampung/ menyalurkan pikiran atau pendapat yang tidak sama (dengan kata lain berbeda).
B. Manajeman dan Organisasi
Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan di pihak lain.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.
3. Manajemen dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar
sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan
dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat
pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses
kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping
itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
a) Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
b) Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
c) Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi
yang tepat.
Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat
dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses
kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang
diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.
Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus
dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
Hubungan Timbal Balik Antara Organisasi dan Metode (Tata
Kerja)
Dengan adanya metode atau tata kerja dalam organisasi
sehingga pada proses kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja, dengan lebih
terkoordinir dalam membentuk sekelompok manusia yang melakukan kerjasama dengan
memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga hubungan timbale baliknya juga sangat
baik.
5. Ciri-ciri
Organisasi
Secara sederhana,
organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan
bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi
bisa disebut juga sebagai wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama,
agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Adapun
ciri-ciri dari organisasi adalah :
- Adanya
komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya
kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang
- Adanya
tujuan
- Adanya
sasaran
- Adanya
keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya
pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Menurut
Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya
perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur,
kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola
kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang
tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi
daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki
banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya
(duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama
daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga
yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang
behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah
dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan
berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan
operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan
kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat
sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan
informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat
organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran
serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari
beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang
mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai
sebuah organisasi.
6.
Unsur-Unsur Organisasi
1. Manusia
(Man).
2.
Kerjasama.
3. Tujuan
Bersama.
4. Peralatan
(Equipment).
5.
Lingkungan.
6. Kekayaan
alam.
7.
Kerangka/Konstruksi mental
Secara garis
besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2.
Kerjasama.
3. Tujuan
bersama-sama.
Dari ketiga
unsur tersebut saling terkait dan mempunyai satu kesatuan. dari berbagai macam
teori organisasi yang di kemukakan oleh para ahli tidak ada satu pun yang
memiliki kebenaran mutlak. dan antara teori organisasi yang satu dengan yang
lain saling melengkapi.
Unsur-unsur
Organisasi :
Setiap
bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai
berikut:
• Sebagai
wadah atau tempat untuk bekerja sama.
• Proses
kerja sama sedikitnya antara dua orang
• Jelas
tugas dan kedudukannya masing-masing
• Ada tujuan
tertentu
Secara
ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
- Harus ada
wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
- Harus ada
orang-orang yang bekerja sama.
- Kedudukan
dan tugas masing-masing orang harus jelas.
- Harus ada
tujuan bersama yang mau dicapai.
7. Teori
Organisasi
Dalam
pembahasan mengenai teori organisasi, mencakup masalah teori-teori organisasi
yang pernah ada dan berlaku beserta sejarah dan perkembangannya hingga
sekarang. Yaitu meliputi teori organisasi klasik, teori organisasi neoklasik
dan teori organisasi modern.
1. Teori Organisasi Klasik
Teori klasik
(classical theory) kadang-kadang disebut juga teori tradisional, yang berisi
konsep-konsep tentang organisasi mulai dari tahun seribu delapan ratusan(abad
19) yang mendefinisikan organisasi sebagai struktur hubungan,
kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan,
komunikasi dan faktor-faktor lain yang terjadi bila orang-orang bekerja sama.
Dalam teori
ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai
sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan
petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori
ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar
anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
• Teori birokrasi : dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant
Ethic and Spirit of Capitalism.
• Teori administrasi : dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall
Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley dari Amerika.
• Manajemen ilmiah : dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.
2. Teori Organisasi Neoklasik
Teori
neoklasik secara sederhana dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The
human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik.
Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan
social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya, atas
dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendefinisikan “suatu organisasi”
sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama. Perkembangan teori neoklasik dimulai
dengan inspirasi percobaan-percobaan yang dilakukan di Howthorne dan dari
tulisan Huga Munsterberg.
Dalam hal
pembagian kerja, teori neklasik telah mengemukaan perlunya hal-hal sebagai
berikut:
a. Partiipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan.
b. Perluasan kerja (job enlargement) sebagai
kebalikan dari pola spesialisasi.
c. Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen puncak.
3. Teori Organisasi Modern
Teori modern
yang kadang – kadang disebut juga sebagai analisa system pada organisasi
merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori
modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan an saling
ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu
system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi
organisasi merupakan system terbuka.
Perbedaan
Teori Modern dan Teori klasik :
a. Teori klasik memusatkan pandangannya pada analisa dan deskripsi organisasi ,
sedangkan Teori Modern dengan tekanan pada perpaduan dan perancangan menjadikan
pemenuhan suatu kebutuhan yang menyeluruh.
b. Tori klasik telah membicarakan konsep koordinasi, scalar dan vertical,
sedangkan Teori Modern lebih dinamis dari pada teori lainnya dan meliputi lebih
banyak variable yang dipertimbangkan.
Teori modern
menunjukkan tiga kegiatan proses hubungan universal yang selalu muncul pada
system manusia dalam perilakunya berorganisasi yaitu :
a. Komunikasi
b. Konsep keseimbangan
c. Proses pengambilan keputusan
8.
Organisasi Niaga
Ditinjau
dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:
1.
Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan
Holding Company)
2.
Organisasi Sosial
3.
Organisasi Regional dan Internasional
Pada
kesempatan kali ini, saya akan mencoba membuat sebuah rangkuman tentang
organisasi niaga.
Pengertian
Organisasi Niaga.
Organisasi
niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam
organisasi niaga :
1. Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan
untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang
pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan
perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak
saham yang dimiliki.
2.
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
3. Joint
Ventura
Joint
Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2
pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini
umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan
atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti
pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. FIRMA
(FA)
Firma adalah
suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut
firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut
akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya
ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
5. Koperasi
Koperasi
adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
(menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis
koperasi antara lain:
a. Koperasi
simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi
konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan
kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi
produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan
menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi
pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa
koperasi anggotanya.
e. Koperasi
jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
6. Trust
Trust atau
kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya.
Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat
tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika
atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan
berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka
masih menjadi stranger atau orang asing.
Contoh :
Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh
kepercayaan.
7. Kartel
Kartel
adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi
suplai dan kompetisi.
8. Holding
company.
Perusahaan
induk atau Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa
perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan
perusahaan ke dalam induk perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan atau
menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation).
Contoh :
Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun televise, yaitu Trans 7 dan
Trans TV.
9.
Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
10. Organisasi Ragional dan Internasional
Organisasi regional adalah organisasi yang ruang lingupnya
lebih luas, namun hanya wilayah – wilayah Negara tertentu saja yang terlibat
didalam oganisasi ini. Contoh organisasi regional adalah ASEAN, karena pada
organisasi ini hanya untuk negara-negara yang berada di Asia Tenggara saja.
Organisasi Internasional
adalah organisasi yang memiliki ruang lingkup yang lebih besar daripada
Organisasi Regional, Organisasi Internasional wilayah yag terlibat didalamnya
mencakup seluruh Negara di dunia. Contoh organisasi Internasional adalah PBB,
karena organisasi ini bersifat terbuka untuk seluruh negara-negara di dunia.